TATA TERTIB SISWA
I. KEWAJIBAN
1. Hadir
di sekolah 5 menit sebelum pelajaran dimulai
2. Bagi
yang terlambat, tidak diperkenankan masuk sekolah sebelum mendapat surat ijin
dari satpam
3. Mengikuti
seluruh mata pelajaran selama jam pelajaran berlangsung
4. Mengikuti
kegiatan sekolah baik kurikuler maupun ekstrakurikuler
5. Memakai
seragam sekolah lengkap dengan atributnya
6. Menjaga
kedisiplinan, kerapiyan, kesopanan, kerajinan dan kebersihan sekolah
7. Menjaga
nama baik dan almamater sekolah
8. Menjaga
dan memelihara fasilitas sekolah
9. Mengikuti
upacara bendara setiap hari senin
10. Mentaati
peraturan-peraturan sekolah
II. LARANGAN
1. Meninggalkan
kelas disaat pelajaran berlangsung tanpa izin kepala sekolah
2. Pulang
waktu istirahat dan tidak kembali lagi
3. Memakai
baju yang tidak sesuai dengan kebijakan sekolah
4. Memakai
perhiasan yang berlebihan bagi perempuan
5. Memakai
tindian, tato, gelang tangan, kalung bagi laki-laki
6. Memelihara
kuku panjang, rambut gondrong, dan semir rambut
7. Merokok,
MIRAS, judi, membawa sajam dan buku bacaan yang tidak mendidik
8. Melakukan
tindakan yang melanggar hukum
9. Mengadakan
pertemuan dengan siswa luar sekolah
10. Berhubungan
dengan perempuan yang bukan muhrimnya
11. Membawa
makanan atau minuman didalam kelas
12. Merusak
fasilitas sekolah
13. Membuat
gaduh dilingkungan sekolah
III. SANGSI PELANGGARAN
1. Melanggar kewajiban maka akan
berakibat : 1. Teguran lisan 2. Ditindak sesuai
peraturan sekolah 3. Pemanggilan orang tua.
2. Melanggar
larangan maka akan berakibat : 1. Teguran
lisan, 2. Dijatuhi sangsi 3.. Dikeluarkan dari sekolah
0 komentar :
Posting Komentar